📢 Informasi Akademik UM Kuningan

✨ Edaran Perpanjangan Masa Input Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil T.A. 2025/2026 ✨


Halo #MahasiswaUMKuningan! 👋

Perpanjangan kontrak KRS sudah dibuka mulai 20 – 30 September 2025. Jangan sampai terlewat ya!


🔎 Ketentuan Penting:

- Mahasiswa reguler dapat mengambil mata kuliah paket maksimal 24 sks.

- Mahasiswa konversi & RPL dapat mengambil mata kuliah non paket maksimal 24 sks.

- Mahasiswa dapat mengulang mata kuliah yang belum lulus dengan cara mengontrak ulang.

- Mahasiswa program MBKM (Magang, Asistensi, Kampus Mengajar, MSIB, Studi Independen) dapat mengontrak mata kuliah sesuai ketentuan.

- Mahasiswa semester lanjut bisa mengontrak KRS sesuai mata kuliah yang belum ditempuh.

- Mahasiswa yang belum menyelesaikan sidang skripsi di bulan September 2025 dapat mengontrak kuliah & skripsi.

- Jika tidak registrasi KRS sampai batas waktu yang ditentukan, maka status mahasiswa non aktif & disarankan cuti.


📌 Perkuliahan efektif dimulai pada 29 September 2025.