📢 Informasi Akademik UM Kuningan
✨ Edaran Perpanjangan Masa Input Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil T.A. 2025/2026 ✨
Halo #MahasiswaUMKuningan! 👋
Perpanjangan kontrak KRS sudah dibuka mulai 20 – 30 September 2025. Jangan sampai terlewat ya!
🔎 Ketentuan Penting:
- Mahasiswa reguler dapat mengambil mata kuliah paket maksimal 24 sks.
- Mahasiswa konversi & RPL dapat mengambil mata kuliah non paket maksimal 24 sks.
- Mahasiswa dapat mengulang mata kuliah yang belum lulus dengan cara mengontrak ulang.
- Mahasiswa program MBKM (Magang, Asistensi, Kampus Mengajar, MSIB, Studi Independen) dapat mengontrak mata kuliah sesuai ketentuan.
- Mahasiswa semester lanjut bisa mengontrak KRS sesuai mata kuliah yang belum ditempuh.
- Mahasiswa yang belum menyelesaikan sidang skripsi di bulan September 2025 dapat mengontrak kuliah & skripsi.
- Jika tidak registrasi KRS sampai batas waktu yang ditentukan, maka status mahasiswa non aktif & disarankan cuti.
📌 Perkuliahan efektif dimulai pada 29 September 2025.